Aliansi Dosen
Nahada
Logo
Aliansi Dosen Nahada

Dosen ASN Resmi Dapat Tunjangan Kinerja, Berikut Besaran dan Jadwal Pencairannya!

12 September 2025

Dosen ASN Resmi Dapat Tunjangan Kinerja, Berikut Besaran dan Jadwal Pencairannya!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini secara resmi mengumumkan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.

Sri Mulyani menjelaskan Tukin yang diberikan dihitung berdasarkan selisih antara besaran tukin yang sesuai dengan kelas jabatan dosen dan nilai tunjangan profesi yang selama ini diterima oleh dosen tersebut. Ia mencontohkan jika seorang guru besar (profesor) mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 6,74 juta dan tukin untuk jabatan setara eselon II adalah Rp 19,28 juta, maka nilai tukin yang diterima sebesar Rp 12,54 juta.

“Jadi, bukan memilih. Tukinnya juga tidak sama dengan tukin Kemendikti Saintek yang struktural, yang sudah ditetapkan berdasarkan kepentingan. Tapi, tukinnya adalah perbedaan antara yang sudah diterima dari tunjangan profesi dengan tukinnya,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/dosen-asn-resmi-dapat-tunjangan-kinerja--berikut-besaran-dan-jadwal-pencairannya-lt67ff5731b9f11/